Posted by: asalusil | December 24, 2008

skripsi…oh skripsi…

Sebagai salah satu syarat kelulusan, skripsi nampaknya telah menjadi sesuatu yang menyeramkan. Disadari atau tidak, rata-rata kemampuan menulis ilmiah mahasiswa masih sangat minim. Mungkin hal ini berkaitan dengan rendahnya minat baca dari masyarakat Indonesia yang memang tidak memiliki budaya membaca sehingga output dari pemikiran nya pun terbatas pada sesuatu hal yang dilihatnya dilapangan.

Namun menariknya, fenomena skripsi dan lamanya proses penyusunannya ternyata bukan hanya diakibatkan oleh faktor rendahnya minat baca. Namun terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi cepat atau lambatnya proses pengerjaan skripsi. Bahkan ada seorang teman yang berkomentar bahwa kecepatan pengerjaan skripsi tidak ada hubungannya dengan tingkat IPK ataupun prestasi akademis lainnya. Bisa jadi hal tersebut benar, namun jika dikembalikan lagi kepada tujuan awal skripsi, maka waktu bukanlah menjadi tolok ukur akan kesuksesan dalam mengerjakan skripsi.

Skripsi atau bisa disebut sebagai penelitian akhir merupakan wujud dari titik kulminasi dari perkuliahan selama di kampus. Idealnya, skripsi merupakan karya yang dipersembahkan bagi masyarakat akademik yang dipertanggung jawabkan kandungannya secara keilmuan. Oleh karena itu terdapat kaidah-kaidah yang harus di fahami sebagai mekanisme baku dalam penyusunan sebuah karya ilmiah.

Fakta menarik adalah, isu seputar reformasi kebijakan skripsi khususnya di konsentrasi pemasaran. Dimana kebijakan baru ini mengharuskan para mahasiswa untuk menstandarkan skripsinya dengan standar jurnal internasional. Sebuah terobosan baru dalam dunia akademik di kampus saya. Walaupun muncul pro dan kontra namun hal ini harus dipandang sebagai sebuha terobosan dalam upaya meningkatkan daya saing mahasiswa di tingkat nasional bahkan internasional.

Kebijakan ini mengharuskan para mahasiswa dalam mengerjakan skripsinya mengacu pada jurnal internasional yang terbaru. Karena selama ini, umumny kualitas skripsi yang ada hanya merupakan copy paste dari skripsi-skripsi yang ada sebelumnya. Oleh karena itu mahasiswa dituntut untuk terus mengupdate informasi terbaru melalui jurnal internasional.

Satu hal yang menjadi catatan saya adalah mengenai relevansi kebijakan ini dengan kebutuhan pasar. Bisa jadi kebijakan ini merupakan sebuah langkah maju dalam dunia akademisi, namun di lain pihak kita tidak bisa memungkiri bahwa perubahan di lapangan yang begitu cepat tidak bisa ditangkap oleh hanya ilmu akademik, melainkan juga keahlian praktis di lapangan. Sehingga skripsi sebagai satu-satunya pintu akhir kelulusan mahasiswa masih bisa dipertanyakan. Apakah semua lulusan akan menjadi akademisi?atau apakah pasar membutuhkan lulusan yang mahir dalam konsep di atas kertas namun minim dalam kealian di lapangan? Hanya kita yang bisa menjawab… semoga kita bukan hanya orang-orang yang hanya jago di atas kertas namun lemah dalam hal praktek di lapangan…

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Categories

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.